-->

IKAT Gelar Bedah Buku Nasional

06 April, 2017, 03.40 WIB Last Updated 2017-04-05T20:40:14Z
BANDA ACEH - Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh bersama Rifyal Ka'bah Foundation menggelar agenda Bedah Buku Nasional yang berjudul Penegakan Syariat Islam di Indonesia. Buku ini sendiri ditulis oleh Prof. Dr. H. Rifyal Ka'bah, MA. Hakim Agung RI tahun 2000-2020. Agenda bedah buku ini dilangsungkan pada hari Rabu, 5 April 2017.

Hadir sebagai pembedah buku ini adalah Prof. Dr. H. Muslem Ibrahim, MA, Prof. Dr. H. A. Hamid Sarong, MA., Dr. H. Abdul Mannan Hasyim, M.H. dan Dr. Fikri Sulaiman, MA. Sekitar 250 peserta memadati Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry. Bahkan diluar itu banyak yang tidak bisa mengikuti acara karena keterbatasan tempat.

Muslem Ibrahim, Ketua MPU Aceh yang juga guru besar di bidang perbandingan Mazhab memberi beberapa komentar terkait penulisan buku ini, beliau juga menceritakan nostalgia kisah masa lalu yang dilewati bersama Rifyal Ka'bah selama menuntut ilmu di Kairo. Menurut beliau, sosok Rifyal Ka'bah ini memiliki prinsip hidup yang sangat dijaga, beliau suka membaca koran, berdiskusi, lomba ilmu, kemanapun beliau pergi selalu membawa buku dan selalu memperbaharui buku buku bacaannya.

Sedangkan A. Hamid Sarong menekankan pentingnya penekanan syariat Islam di Aceh dalam hal subtansi. Fikih yang menjadi salah satu elemen besar di dalam Syariat Islam sebut beliau mengandung makna pemahaman. Jadi arah penegakan syariat Islam di Aceh hendaknya memperhatikan pemahaman masyarakat, dibandingkan dengan simbol-simbol yang tidak terlalu urgen.

Abd. Mannan yang mewakili Mahkamah Syar'iyah Aceh menjelaskan panjang lebar bagaimana lahirnya Syariat Islam yang kemudian melahirlan Mahkamah Syar'iyah yang sangat spesial dibanding daerah lain. Karena kewenangan Mahkamah Syar'iyah di Aceh juga mencakup hukum pidana Islam atau Qanun Jinayat.

Sementara itu, Fikri Sulaiman yang mewakili Dinas Syariat Islam Aceh mengomentari sisi penulisan buku ini. Beliau juga menyebutkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan Syariat Islam di Aceh harus memasukkan unsur unsur yang penting, seperti unsur spritual, politik dan iman.

Tgk. H. Fadhil Rahmi, Ketua IKAT yang menjadi moderator berhasil memimpin diskusi dengan cukup apik. Beberapa  sesi diskusi yang dibuka terlihat menarik minat peserta, namun karena Azan Dhuhur terpaksa diskusi yang sedang hangat harus ditutup.

Hamidah Ya'kub, isteri almarhum Rifyal Ka'bah menjelaskan bahwa buku Penegakan Syariat Islam di Indonesia" merupakan kumpilan tulisan Rifyal Ka'bah yang sudah direvisi dua kali. 


"Semoga dengan agenda yang dilakukan ini, akan menambah kekayaan subtansi buku ke depan," ujarnya.[dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini