-->








Karutan Tapaktuan Bantah Pengakuan Napi Soal Pembebasan Bersyarat

27 April, 2017, 00.31 WIB Last Updated 2017-04-26T17:31:43Z
ACEH SELATAN - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tapaktuan, Irman Jaya, Amd.IP, membantah pengakuan sejumlah Napi terkait usulan Pembebasan Bersyarat (PB).

“Pembebasan bersyarat (PB) bukan kita yang turunkan. Kalau saya yang turunkan, sudah lama bebas. Karena kita sekarang pakai sistem online, PB sudah lama kita usulkan ke Pusat (Jakarta). Kita tunggu instruksi dari Pusat (Jakarta) dulu baru ada kejelasan,” ungkapnya kepada wartawan melalui teleponnya, Rabu (26/04/2017).

Irman juga membantah kalau pengurusan PB, pihaknya meminta atau mengutip uang kepada para Napi seperti pengakuan mereka.

“Kalau pengusulan PB, kami tidak pernah meminta uang. Lagian pengurusan PB itu gratis, tidak dikenakan biaya. Kalau orang itu bilang ada kasih uang, itu bohong karena pengurusan PB gratis tidak ada pakai uang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah napi yang telah mengusulkan PB pada bulan November 2016, seharusnya PB mereka telah turun beberapa bulan lalu namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Lapas terkait alasan belum turunnya PB tersebut.

Hasbibullah (34), warga Kota Fajar Aceh Selatan terpidana 2 tahun 10 bulan dalam kasus pencurian bermotor (Ranmor), kepada wartawan yang datang berkunjung ke rutan tersebut mengatakan seharusnya dirinya telah bebas bulan Maret lalu jika PB telah turun.

Dirinya mengaku telah mengajukan pengurusan PB kepada Kepala Rutan Tapaktuan, Irman Jaya, sejak bulan November. Bukan itu saja, dirinya juga diminta memberikan uang pelicin 500 ribu,sedangkan untuk Linmas 200 ribu.

Namun hingga kini usulan PB dirinya bersama belasan napi lainnya tidak diketahui kendalanya tidak kunjung turun hingga masa penantian yang telah melewati waktu.[Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini