ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh Besar menggelar pelatihan pemantapan pemahaman regulasi tentang Syariat Islam yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lama, Kota Jantho, Rabu (05/04/2017).
Pelatihan pemantapan Syariat Islam dibuka oleh Sekdakab Aceh Besar Drs. Iskandar, MSi, berlangsung selama satu hari ini dihadiri 46 peserta yang terdiri dari 5 orang anggota Satpol PP dan 41 orang anggota Wilayatul Hisbah.
Kegiatan pelatihan ini turut dihadiri oleh Kasatpol PP Aceh Besar Rahmadaniaty, S.Sos, MM, Kajari Aceh Besar, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Besar dan para peserta pelatihan.
Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekda Aceh Besar memandang perlunya pelatihan pemantapan Syariat Islam bagi anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya para anggota Satpol PP dan WH lebih bermasyarakat, tidak arogan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Aceh Besar berharap dengan adanya pelatihan pemantapan Syariat Islam ini akan menambah pengetahuan dan kemampuan aparatur penegak hukum sehingga lebih Pro Aktif dalam menegakkan Syariat Islam," ujarnya.
Ketua panitia, Zaini, SH, MH, menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Satpol PP WH dalam melaksanakan tugas, sehingga tercipta situasi aman, tertib dan tentram di Kabupaten Aceh Besar.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini ialah guru besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Syahrizal Abbas SH, Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Provinsi Aceh Dr. H. Syukri M Yusuf, Kapolres Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar.
Adapun materi yang diberikan meliputi pelaksanaan Syariat Islam berdasarkan regulasi syariat dan proses penanganan perkara yang melanggar Syariat Islam.[DW]