-->

Sejumlah Pasar Tradisional di Abdya Tidak Difungsikan

19 April, 2017, 19.19 WIB Last Updated 2017-04-19T12:19:07Z
ABDYA - Upaya menghidupkan pasar ikan tradisional yang ada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat persoalan serius. Pasar yang seyogianya ramai pembeli layaknya sebuah pasar namun tidak demikian yang terlihat di Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Setia.
  
Pasar yang selesai dibangun dua tahun lalu terancam mati akibat tidak terpakai. Ini menjadi persoalan serius karena dianggap pembangunan pasar tradisional tersebut merupakan pemborosan anggaran yang tidak tepat guna.

Menyikapi persoalan tersebut, Camat Kecamatan Setia Ariswandi kepada LintasAtjeh.com, Rabu (19/04/2017), menyebutkan pihaknya telah berupaya maksimal untuk menghidupkan pasar tersebut bahkan pihaknya telah melarang setiap pedagang ikan keliling berjualan diluar pasar yang ada.

“Tidak hanya pihak camat, Polsek dan Koramil saja. Malah kita minta bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat untuk mengawasi pedagang ikan keliling agar tidak berjualan diluar pasar tetapi larangan itu juga tidak berjalan maksimal," sebutnya.

Lanjut Aris, upaya apapun sudah kita lakukan namun persoalan ini tinggal pada kesadaran masyarakatnya saja.


“Pernah saya dimaki-maki masyarakat hanya karena mengajak pedagang untuk berjualan di kompleks pasar. Itu risiko yang harus kami tanggung namun pasar ini juga tidak diminati pedagang," aku Aris Wandi.

Disebutkannya, pasar ini sebenarnya masih merupakan aset Pem­kab Abdya yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindus­trian dan Perdagangan (Diskop, UKM, Perindag) Abdya. Namun berbagai fasilitas penunjang untuk menghidupkan pasar sudah diberikan pihak dinas terkait tetapi tidak juga ada hasilnya.

“Saya rasa usaha untuk menghidupkan pasar dari pemerintah sudah cukup memadai. Tinggal saja lingkungan dan masyarakatnya mau atau tidak memanfaatkan pasar yang ada," sebut Aris.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini