-->




Ini Klarifikasi Wartawan Mitrapol, Terkait Pemberitaan Pengancaman di Aceh Selatan

31 Mei, 2017, 08.20 WIB Last Updated 2017-05-31T06:12:15Z
IST
BANDA ACEH - Terkait pemberitaan liput tambang emas illegal, wartawan diancam oknum Polsek. Wartawan yang di beritakan membantah dan menyatakan bahwa  isu tersebut tidak benar.

Rian Hariaga Efendi, wartawan Media Center Mitra Polri (MCMP) Mitrapol kepada LintasAtjeh.com, Rabu (31/05/2017) dinihari, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak melalui konfirmasi kepada dirinya, sehingga berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Media online yang memberitakan tanpa konfirmasi kepada saya selaku pihak yang diberitakan diancam, sehingga memunculkan salah pengertian dan menjelekkan nama baik Polres Aceh Selatan" ujarnya.

Diakuinya bahwa antara dirinya dan anggota Kepolisian tersebut sempat terjadi salah paham beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut sudah kami selesaikan secara kekeluargaan mengingat yang bersangkutan juga masih merupakan kerabatnya.

"Saya terkejut karena tiba-tiba muncul pemberitaan tersebut di media online, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman baru," akunya.

"Apalagi pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, dan pemberitaan ini dapat merugikan nama baik anggota Polsek Sawang dan Polres Aceh Selatan," tambahnya.

Dikatakannya, sebelum menghubungi media ini dirinya sudah berusaha menghubungi salah satu media online yang memuat berita itu, namun media tersebut tidak menunjukkan kontak redaksinya.

"Saya sudah coba cari informasi kontak media tersebut, namun tidak ditemukan di laman webnya. Saya berpesan agar media tersebut mengklarifikasi pemberitaan itu dan menayangkannya secara berimbang," sarannya.

Menurutnya, jika pengancaman itu sensitif dan mengancamnya, maka dia duluan yang akan memberitakannya. Namun karena sudah berdamai dan bukan masalah besar melainkan hanyalah salah paham makanya hal tersebut tidak diberitakan.

"Dalam berita ini media yang bersangkutan juga secara gamblang menuliskan NRP dan jabatan Polisi tersebut, serta nama lengkap dan juga media saya. Apakah ini sesuai dengan kode etik jurnalistik?" tanya dia.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Rian Hariaga Efendi meminta maaf kepada Kapolres Aceh Selatan atas ketidaknyamanan atas pemberitaan tersebut.

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada Polres Aceh Selatan dan jajarannya  atas pemberitaan tersebut. Pemberitaan itu bukan berdasarkan konfirmasi dan klarifikasi kepada saya," tutupnya.[Fir]
Komentar

Tampilkan

Terkini