-->








Potong Dana Gampong, Kasi PMMG Ditangkap Saber Pungli Aceh Besar

31 Mei, 2017, 02.33 WIB Last Updated 2017-05-30T19:34:07Z
BANDA ACEH - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Aceh Besar berhasil mengamankan seorang Kasi PMMG berinisial I (41), yang diduga telah melakukan pungutan liar di Kantor Ingin Jaya, Selasa (30/5/2017).

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, seorang karyawan kecamatan Ingin Jaya berinisial I (41) selaku Kasi PMMG (Pemberdayaan Masyarakat Mukim Gampong) ditangkap satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemotongan dana Gampong melalui bendahara Gampong Dham Pulo, Darmi Yunus (37), di Kantor Camat Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Pol Dr. Darmawan Sutawijaya mengatakan bahwa oknum karyawan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar itu diduga telah melakukan pungutan liar terhadap dana Gampong melalui bendahara Gampong Dham Pulo.

"I diduga melakukan pungutan liar dengan cara memungut dana gampong dari seorang bendahara gampong bernama Darmi Yunus saat pengembalian berkas pertanggungjawaban dana gampong tahun 2017," jelasnya.

Dr Darmawan memaparkan, OTT itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti tim Saber Pungli Aceh Besar, sehingga didapatkan barang bukti yang disita uang pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 280 lembar atau berjumlah 14 juta rupiah, dokumen dana gampong, 2 unit smartphone Android, 1 unit laptop dan 1 lembar kwitansi.

“Barang bukti telah berhasil kami sita, pelaku kami tangkap di tempat kerjanya setelah melakukan transaksi dengan bendahara Gampong Dham Pulo,” tegasnya.

Darmawan menambahkan, selain Gampong Dham Pulo, pelaku juga telah melakukan sejumlah transaksi pungutan liar pada 10 Desa lain di wilayah Aceh Besar dan hasil pungutan liar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan pelaku juga telah melakukan pungutan liar pada 10 desa lain,” tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, terduga I diamankan ke Mapolres Aceh Besar.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini