-->








Reskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pembunuh Sadis di Abdya

19 Mei, 2017, 10.20 WIB Last Updated 2017-05-19T03:20:18Z
ACEH TENGAH - Pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Abdya berhasil diringkus Team Opsnal Reskrim Polres Aceh Tengah, Kamis (18/05/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku berinisial ES (27), warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut keterangan pelaku, pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku tiba di Kabupaten Abdya. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, pelaku sudah berada di samping rumah korban.

Selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lantai 2 dengan menggunakan alat bantu kayu penyanggah berencana mencuri harta korban namun ketahuan.

Karena terpergok tuan rumah akhirnya trsangka ES langsung mengambil inisiatif untuk menghabisi korban karena telah mengetahui aksinya.

Akibat aksi sadisnya, 3 orang meregang nyawa 2 diantaranya masih remaja. Adapun korban meninggal dunia di TKP Jl. Lukman Dusun III Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya yaitu Hj. Wirnalis (62), Fakhrurrazi (12) dan Askhar Nasihat (8).

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mako Polres Aceh Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar pasal 340  KUH Pidana.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini