-->








Aryos Nivada: Surat Mendagri Inkonsisten, Harus Minum Tolak Angin!

07 Juni, 2017, 11.14 WIB Last Updated 2017-06-07T04:14:53Z
IST
BANDA ACEH - Polemik mutasi di Pemerintahan Aceh ketika tahapan Pilkada 2017 menuju klimaks dengan keluarnya surat terakhir oleh Kemendagri. Surat Nomor 121/2412/8J tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo ini dinilai sebagian pihak menjadi titik terang dari perdebatan selama ini.

Namun tanggapan berbeda dikemukakan Peneliti Jaringan Survei Inisiatif, Aryos Nivada. Aryos mengatakan bahwa surat terakhir ini justru anti klimaks.

“Surat ini anti klimaks karena tidak konsisten dengan surat-surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri sebelumnya. Surat tanggal 24 Mei ini juga tidak seirama dengan surat KSN malah BKN beberapa waktu lalu sudah memblokir SK mutasi yang dilantik kemarin,” jelas Aryos dalam siaran persnya, Rabu (07/06/2017).

Namun anehnya, kata dia, entah apa yang terjadi. Tiba-tiba dalam Surat Mendagri terakhir tanggal 24 Mei 2017 justru dikatakan Kemendagri menyetujui penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/004/2017 tanggal 10 Maret.

"Padahal di surat sebelumnya, dalam Surat Kemendagri Nomor 820/1809/83 tanggal 11 April 2017 perihal persetujuan penataan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh, Mendagri menyatakan dengan tegas dan terang, bahwa SK Mutasi 10 maret 2017 harus dicabut sebab proses penetapan pejabat yang ada tidak sesuai aturan undang-undang," ujarnya.

Apabila Gubernur Aceh Zaini Abdulah hendak menetapkan mutasi dalam jabatan, menurutnya, maka terlebih dahulu harus mencabut SK Mutasi 10 Maret dan dilakukan penetapan pejabat sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh UU ASN yaitu harus melalui seleksi terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Aryos menyatakan bahwa presiden perlu segera membentuk tim. “Presiden perlu segera membentuk tim khusus untuk mengusut (investigasi) manajemen birokrasi di Kemendagri sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Tentunya terutama terkait perihal manajemen kordinasi yang berjalan selama ini. Karena apa yang dilakukan Mendagri selama ini telah menimbulkan kebingungan dan polemik banyak pihak. Ketidakkonsistenan kebijakan terjadi dari hulu ke hilir di Kemendagri.

Dirinya menegaskan bagaimana mungkin terhadap sebuah hal memunculkan dua kebijakan dalam bentuk tertulis yang saling bertolak belakang satu sama lain. Ini perlu ditelusuri. Karena kemungkinan besar ada sesuatu yang tidak beres terjadi di Kemendagri saat ini.

"Dengan dikeluarkannya surat tanggal 24 Mei 2017 bukan malah menyelesaikan persoalan namun menambah polemik baru, ini berbahaya. Kemendagri jangan bermain api,” tegas alumni Magister Politik dan Pemerintahan UGM ini.

Terakhir ia mengatakan bahwa kuat dugaan surat ini dikeluarkan dalam rangka legalitas penggunaaan anggaran oleh pejabat yang dimutasi oleh Zaini pada tangggal 10 Maret 2017. Meski sebelumnya Mendagri dengan tegas mengatakan mutasi tersebut melanggar peraturan perundangan. Namun entah angin apa yang masuk di Kemendagri sehingga Kemendagri kemungkinan besar masuk angin hingga mengesahkan mutasi yang dia sendiri katakan cacat hukum.

"Berarti kedepan Kemendagri perlu banyak minum tolak angin. Agar tidak berangin kembali. Jangan sampai angin yang masuk angin jahat yang merusak institusi Kemendagri," pungkas Aryos.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini