SIMEULUE - Sebanyak tiga
ratus jiwa lebih karyawan perkebunan kelapa sawit PT. Kasama Ganda (KSG)
Simeulue terancam diberhentikan dalam waktu dekat.
Hal ini terjadi akibat
banyaknya buah kelapa sawit (TBS) yang tidak dapat di jual ke pabrik kelapa
sawit luar Simeulue dan membusuk di lokasi perkebunan dan di pelabuhan
Sinabang.
Humas PT. KSG, Tgk. Kasir
kepada LintasAtjeh.com, Selasa (04/06/2017), menyampaikan bahwa 80% karyawan
asal Simeulue terpaksa diberhentikan dalam waktu dekat akibat ratusan ton buah
sawit tersebut tidak bisa di bawa ke pabrik luar simeulue karena larangan serta
penghapusan kuota pemberangkatan khusus PT. KSG di pelabuhan Sinabang.
"Mobil pengangkut
buah sawit kami tidak dapat menyeberang ke luar Simeulue sejak 21 Juli 2016
lalu karena terbitnya surat dari DPRK Simeulue tentang larangan dan penghapusan
kuota penyeberangan khusus kendaraan PT KSG di pelabuhan Sinabang sehingga buah
sawit tidak terjual dan membusuk," ungkap Tgk. Kasir.
"Akibat buah sawit
tidak bisa menyeberang itulah yang membuat ratusan karyawan PT KSG asal pulau
kita Simeulue ini diberhentikan karena perusahaan tidak ada dana untuk membayar
gaji karyawan lagi sehingga para karyawan tersebut akan terlantar dan hilang
lapangan pekerjaan," ujarnya.
Mendengar kabar akan
diberhentikan, ratusan karyawan PT. KSG mengancam akan melakukan aksi protes
dan unjuk rasa kepada DPRK Simeulue untuk meminta solusi yang adil dan bukan
keputusan yang merenggut serta menghancurkan lapangan pekerjaan tempat mereka
selama ini mengadu nasib.[FIR]