-->




Dr. Marlinda Irwanti Poernomo Merasa Prihatin Maraknya Ijazah Palsu di Aceh

21 Agustus, 2017, 22.49 WIB Last Updated 2017-08-21T15:55:00Z
BANDA ACEH - Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Marlinda Irwanti Poernomo mengaku ikut prihatin dan miris dengan maraknya peredaran ijazah palsu di Aceh dan bahkan telah digunakan oleh pejabat publik, politik dan tokoh pemuda. Tanggapan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, 20 Agustus 2017.

“Menanggapi pemberitaan tentang maraknya ijazah palsu di Aceh, sebagai anggota DPR,  Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan, yang mitra kerja salah satunya adalah Menristekdikti, kami sangat prihatin dan miris,” ujarnya.

Menurut mantan “First Lady” Aceh ini, membanguan sektor pendidikan yang berkualitas sangat penting terutama di daerah bekas konflik dan bencana alam seperti Aceh. Selain itu, sektor pendidikan juga merupakan andalan bangsa ini menghadapi persaingan global yang makin ketat dan banyaknya persoalan yang membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk mengatasinya.

“Karena dunia pendidikan seharusnya menjadi kekuatan di negeri ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa kita saat ini menjadi problem solving.(pemecah masalah-red),” kata Istri Abdullah Puteh, Gubernur Aceh periode 2000-2004 ini.

Politisi yang akrab disapa  “Bu Marlinda Puteh” ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman maksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak politisi Golkar ini.

Menurut mantan wartawan TVRI ini, para pelaku dan pengguna ada kemungkinan belum mengetahui sanksi berat dan hukuman menggunakan ijazah palsu, oleh karena itu diperlukan gerakan secara masif mengusut tuntas persoalan ijazah palsu ini agar sistem pendidikan di Aceh  berkembang lebih baik dan menjadi kekuatan dalam pembagunan di Aceh.

“Dimulai  secara masif dari lingkungan pemda, PT, Ormas dan parpol di Aceh  apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin pelaku dan pengguna akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan berbahaya,” tutupnya.

Seperti diketahui, belum lama ini sempat ditemukan ratusan pengguna ijazah palsu oleh oknum PNS di Kabupaten Simeulue dan kasus tersebut hingga kini belum diketahui tindaklanjutnya, apakah diproses atau tidak. Selain itu, isu penggunaan ijazah palsu juga sempat menyeret nama ketua KNPI Aceh terpilih, Wahyu Saputra, meskipun dia membantah dengan tegas isu tersebut tidak benar.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini