-->








IWO Aceh: Pemko Langsa Berlaku Diskriminatif Terhadap Wartawan

28 Agustus, 2017, 14.07 WIB Last Updated 2017-08-28T09:43:49Z
LANGSA - Ikatan Wartawan Online (IWO) provinsi Aceh meminta kepada pemerintah Kota Langsa untuk menghentikan diskriminasi terhadap para pekerja pers, karena wartawan juga menjalankan perintah undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua IWO Aceh Muhammad Abubakar di Langsa,  Senin (28/08/2017), menanggapi keluhan wartawan di Kota Langsa Provinsi Aceh, terkait peliputan pelantikan Walikota Langsa yang merasa dihambat melakukan tugas jurnalistiknya.

Sejumlah wartawan yang sempat diberikan bed liputan oleh Humas Protokoler Pemko Langsa tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRK untuk melakukan aktifitas kewartawanan.

"Hal itu, merupakan pelanggaran undang-undang pers yang telah dilakukan oleh panitia. Seharusnya mereka tidak menghambat aktifitas kewartawanan," ujar Abubakar.

Menurut IWO, apa yang dilakukan oleh panitia pada pelantikan Walikota Langsa merupakan sebuah tindakan yang telah menghambat tugas jurnalistik.

"IWO sangat menyayangkan, karena sebelumnya panatia pelaksana telah mengundang sejumlah wartawan dan memberikan ID Card peliputan. Namun kehadiran wartawan untuk meliput kegiatan tersebut dihadang oleh oknum pengaman atas perintah panitia, hal itu sangat kita sayangkan," jelas Abubakar.

Menurutnya, ini merupakan pelecehan terhadap jurnalist di Kota Langsa. Apalagi selama ini pemerintah daerah itu telah menerapkan sistem adu domba sesama pekerja pers, bagi wartawan yang kritis terhadap kinerja pemerintah setempat mereka tidak diterima di Humas.

"IWO meminta pemerintah kota langsa untuk menghargai tugas jurnalistik yang di lakukan oleh teman wartawan di daerah itu, "pinta Abubakar.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini