-->








Kapolres: Anggota Terlibat Narkoba Dihukum Pecat

21 Agustus, 2017, 14.57 WIB Last Updated 2017-08-21T07:57:16Z
ABDYA - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan seluruh personilnya agar tidak terlibat dalam masalah Narkoba jenis apapun karena dapat dihukum pecat dari Kesatuan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan, SIK saat menggelar Apel penandatangganan pakta integritas terhadap Narkoba dihalaman Mapolres setempat, Senin (21/08/2017).

"Siapapun yang kedapatan memakai Narkoba, baik langsung maupun melalui tes urine akan ditindak tegas bahkan bisa dipecat dari kesatuan," sebut Andy singkat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan sepeda motor Dinas kepada tiga Bhabinkamtibmas terbaik dijajaran Polres Abdya di antaranya, Aiptu Irwan syahputra (Bhabin kamtibmas polsek susoh), Brigadir Adi Saputra (Bhabinkamtibmas polsek Babahrot), dan Brigadir Ari  Arvandi (Bhabinkamtibmas Pospol Setia).

Selain menyerahkan sepeda motor, Kapolres juga memberikan piagam penghargaan kepada tiga polisi teladan atas nama, Brigadir rahayu (sat bimas polres abdya), Brigadir lsudirman (bhabinkamtibmas polsek manggeng), dan Bripka dedi saputra (Ba ur provos polres abdya).

"Semua Kita untuk dapat mengingatkan apa yang sudah menjadi tanggungjawab sebagai polisi, masyarakat dan juga sebagai rekan kerja, tetaplah pada koridor tugas serta jalin komunikasi baik antar sesama," harapnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini