-->








Peserta Program JKN-KIS Mencapai 180 Juta Jiwa

22 Agustus, 2017, 15.24 WIB Last Updated 2017-08-22T08:24:07Z
ACEH SELATAN - Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta.

Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017. Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.

Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN - KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi  92.4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan. Darimana sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak. Implementasi program JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian. Menurut  penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun.

Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun. Capaian Kantor Cabang Tapaktuan Adapun pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan sendiri yang mencakup Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Gayo Lues dan Kota Subulussalam terus mengalami peningkatan.

Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan mencapai 599.936 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Provinsi Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA), sebanyak 286.370 jiwa. Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini