-->








Cipta Kondisi, Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Sasar Gelanggang Ketangkasan

23 September, 2017, 15.17 WIB Last Updated 2017-09-23T15:18:58Z
PEKANBARU - Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Dirkrimum Polda Riau menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka wujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman,  di lokasi Gelanggang Ketangkasan (gelper) yang terindikasi terdapat permainan perjudian, Jum'at (22/09/2017), di waktu yang berbeda.

Kegiatan awal dimulai sekira pukul 17.00 WIB, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melaksanakan penyelidikan tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi yang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut, tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan yang bernama Arena Entertaiment berlokasi di Jalan Nangka Pekanbaru, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melanggar tindak pidana perjudian yaitu GP (pemain), SRT (penerima penukaran voucher) dan FE (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit.

Tim gabungan juga menemukan barang bukti beruapa uang senilai Rp.400.000 dan pelaku dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah melakukan kegiatan awal, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan sekira pukul 22.05 WIB. Penindakan menyasar ke lokasi permainan dengan kekuatan 145 personil yang terdiri dari anggota Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang, Dit Krimum sebanyak 25 orang dan Satpol PP Kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto, SH, MH, melalui Wakapolresta AKBP Edy Suamrdi P, SIK, saat diwawancarai wartawan menyebutkan kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan wujud untuk Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman.

"Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau," terang Edy.

Ditambahkan Edy, Tim Lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang. "Saya berharap kedepannya Gelanggang Ketangkasan (gelper) tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian," sebutnya.

"Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu! Selama kegiatan cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar," tutup Edy.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini