-->








Masyarakat Aceh Harus Bersikap Atas Pelemahan UU PA

19 September, 2017, 14.14 WIB Last Updated 2017-09-19T07:14:40Z
BANDA ACEH -  Berlakunya UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ternyata menyisakan persoalan terutama bagi Propinsi Aceh. Beberapa pasal dinilai merugikan kepentingan masyarakat Aceh, antara lain mengenai penerapan hubungan hirarki antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Pengawas Pemilih (Panwalih) di semua tingkatan di Aceh dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Deputi Kajian dan Kebijakan Strategis Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Hasballah, S.Ag, Senin (19/09/2017) kepada LintasAtjeh.com, mengungkapkan pola pelemahan terhadap UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh terus terjadi melalui perubahan UU Pemerintah Daerah dan UU sektoral lainnya.

"Padahal, tata pemerintahan Aceh sepenuhnya harus mengacu pada hukum tata Pemerintahan Aceh yang diatur dalam UU 11/2006, yang merupakan aturan lebih teknis dari MoU Helsinki sebagai solusi perdamaian permanen Aceh. Jika pelemahan UU Pemerintahan Aceh terus terjadi, maka esensi perdamaian dengan segala kekhususannya dalam UU Pemerinatah Aceh akan hilang," ungkapnya.

Hasballah menambahkan bahwa UU Pemerintahan Aceh adalah desain masa depan Aceh yang lebih gemilang, religius, sejahtera dan berkeadilan. Karena itu, melemahkan UU Pemerintahan Aceh sama saja mengingkari upaya tokoh-tokoh perdamaian Aceh dan masyarakat Aceh menciptakan cita-cita pembangunan Aceh

"Masyarakat Aceh harus bersikap dan terus bernegosiasi dengan pemerintah pusat yang secara terus menerus melemahkan kekhususan Aceh," ujar Hasballah.

Selain pelemahan melalui berbagai UU sektoral, menurutnya, pelemahan kekhususan Aceh juga terjadi melalui pengabaian implementasi butir-butir MoU Helsinki yang belum sepenuhnya dijalankan.

Atas dasar itu, Hasballah selaku Deputi Kajian dan Kebijakan Strategis Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berharap masyarakat Aceh juga harus mendukung upaya permohonan judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, yang saat ini sedang berlangsung.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini