-->








Warga Indra Makmu Serahkan Senjata Sisa Konflik Kepada Prajurit TNI

18 September, 2017, 20.28 WIB Last Updated 2017-09-18T22:56:28Z
LANGSA - Seorang warga Gampong Jamboo Balee, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menyerahkan satu pucuk senjata api jenis AK-47 yang nomornya telah dihapus, lima belas butir amunisi beserta dua buah magazen dan satu tabung pelontar anti personil serta satu buah GLM rakitan kepada personil Intel Kodim 0104/Aceh Timur, Senin (18/09/2017).

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, setelah menerima senjata api AK-47, amunisi dan GLM tersebut, personil Intel Kodim selanjutnya mengamankan barang-barang itu dan diserahkan kepada Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, SE di Makodim setempat.

Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, SE saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan, penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan khususnya TNI yang dapat menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

"Penyerahan satu pucuk senjata Api jenis AK 47 nomor telah dihapus, lima belas butir amunisi beserta dua buah magazen dan satu buah tabung pelontar anti personil serta satu buah GLM Rakitan sebelumnya diserahkan kepada Danunit Intel Kodim 0104/Atim beserta empat anggota TNI oleh warga Aceh Timur," tegasnya.

Dandim mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih memegang, menguasai atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal tersebut agar dapat menyerahkannya kepada aparat TNI dan Polri terdekat di wilayah.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga Kabupaten Aceh Timur dan yang telah sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak TNI dan Polri," ucap Dandim. 

Dandim menambahkan, ini adalah bukti akan pentingnya kehadiran TNI melalui kegiatan Opster Teritorial (Opster) tahun 2017 di Wilayah Kabupaten Aceh Timur, sehingga kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat dapat menyadari masyarakat dan membawa ketenangan dan keamanan di daerah masyarakat tersebut.

“Jangan takut, tidak akan ada tindakan hukum, bagi yang sadar untuk menyerahkan senjata api. silahkan serahkan ke aparat TNI dan Polri," pungkas Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, SE.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini