-->








Warga Tidak Miliki Kedua Tangan dan Kaki Sejak Lahir Ucapkan 'Terima Kasih' Kepada Ketua DPRK Tamiang

03 September, 2017, 22.57 WIB Last Updated 2017-09-03T15:57:20Z
ACEH TAMIANG - Ayusyah Putri (26), Warga Dusun Keramat, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, yang tidak memiliki kedua tangan dan kakinya sejak lahir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, karena telah membantu pengurusan satu kursi roda untuk dirinya di Dinas Sosial Pemkab Aceh Tamiang. 

"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pak Fadlon karena berkat bantuan beliau, pada 03 Agustus 2017 kemarin, saya mendapatkan kursi roda bantuan dari Dinas Sosial Pemkab Aceh Tamiang. Alhamdulillah, bantuan kursi roda ini sangat membantu saya," kata Ayusyah Putri kepada LintasAtjeh.com, Rabu (30/08/2017).

Putri, yang sehari-hari hanya berprofesi sebagai Ibu rumah tangga (IRT) tersebut, juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pemuda Kampung Simpang Empat, Yudi Ikang, dan Ketua LSM GEMPUR, Mustafa Kamal, yang teah menyampaikan rasa keprihatinan tentang dirinya kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Dia menambahkan, semenjak mendapatkan bantuan kursi roda yang diurus oleh Ketua DPRK, di Dinas Sosial Pemkab Aceh Tamiang, dirinya tidak lagi susah untuk bergerak seperti hari-hari sebelumnya yang harus selalu digendong oleh suaminya. 

Menurut keterangan Putri, sekitar sepuluh tahun lalu, tepatnya pada masa (Alm) H. Abdul Latief menjadi Bupati Aceh Tamiang, dirinya juga pernah mendapat bantuan kursi roda yang diserahkan oleh Hj. Siti Rahmah Latief, namun kursi roda tersebut sudah lama sekali rusak dan tidak bisa dipakai lagi.

"Atas bantuan kursi roda yang telah saya terima pada tanggal 03 Agustus 2017 kemarin, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK Fadlon, Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang Catur Haryati, Ketua LSM GEMPUR, Mustafa Kamal, dan Ketua Pemuda Kampung Simpang Empat Yudi Ikang. Semoga Allah akan membalas segala kebaikan hati mereka, Aamiin," demikian ungkap Ayusyah Putri, didampingi oleh suaminya, Adhar (38) dan anaknya Rafi Dermawan (2,5).

Sebelumnya, pada tanggal 21 Maret 2017 lalu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, juga pernah melakukan pengurusan satu unit kursi roda di Dinas Sosial kabupaten setempat untuk seorang warga Dusun Bandar, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Noer Salim (57), yang telah enam tahun tidak dapat melakukan aktifitas secara normal karena lumpuh akibat terkena serangan stroke.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini