-->








Gawat!! Diduga Sipir Bantu Kabur Seorang Napi Lapas Kelas II B Langsa

30 Oktober, 2017, 17.07 WIB Last Updated 2017-10-31T09:57:21Z
IST
LANGSA - Eki Darmawan alias Aseng, seorang narapidana kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) melarikan dari Lembaga Permasyarakatan kelas II B Langsa pada hari Sabtu, 28/10/2017 kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, pelarian napi tersebut diduga dibantu oleh oknum pegawai yang bertugas sebagai Komandan Jaga berinisial Gun, Ik, dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Jl.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar kepada LintasAtjeh.com, Minggu (29/10/2017) mengatakan, napi yang melarikan diri tersebut sedang menjalani hukuman 18 bulan karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dikatakannya, pihaknya tidak akan mentoleril anggotanya yang terlibat dalam mengeluarkan napi itu. Oleh karena itu, ia akan melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan. 

"Selain akan kami laporkan ke pihak polres, saya juga melaporkan ke Kanwil di Banda Aceh," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan, apa yang dilakukan anggotanya sudah sangat menyalahi ketentuan yang ada di Lembaga Permasyarakatan, jika benar anggotanya sudah melakukan kesalahan maka pelaku akan menerima sangsi penurunan pangkat.

"Bahkan jika terbukti telah melakukan persekongkolan jahat tidak menutup kemungkinan akan di pecat dari kepegawaiannya," jelasnya. 

Atas kejadian ini, sambung said, petugas yang harus bertanggung jawab adalah komandan jaga berinisial Gun dan Ik serta petugas P2U yang bertugas pada malam itu.

"Sebelum kejadian tersebut, saya sudah mengingatkan petugas piket untuk tidak mengeluarkan napi," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini