-->




Aliansi Mahasiswa Aceh Sesalkan Statement Azhari Cage

22 Oktober, 2017, 01.35 WIB Last Updated 2017-10-22T03:39:08Z
BANDA ACEH - Ketua Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA), Zulfikar, menyesalkan statemen Azhari Cage, di salah satu media lokal Aceh, yang mengatakan gugatan UUPA yang dilayangkan para pihak di Aceh karena motif kepentingan pribadi.

Statemen ini, kata Zulfikar, sangat tidak layak dikeluarkan oleh seorang anggota DPR Aceh. Dimana, sekarang kelembagaan DPR Aceh adalah pihak yang mengugat UU Pemilu. Pasalnya, kehadiran UU Pemilu mencabut dua pasal UUPA.

"Kami menilai statemen Azhari Cage sangat tidak layak. Cage menusuk DPR Aceh dari belakang. Paripurna DPR Aceh memutuskan DPR Aceh menggugat ke MK secara kelembagaan. Namun Azhari mencoba mencari panggung dengan menyalahkan DPR Aceh," ujar Zulfikar dlm rilisnya kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (21/10/2017).

Bukan hanya DPR Aceh, kata Zulfikar, gugatan di MK juga melibatkan para pihak di Aceh, seperti beberapa anggota komisioner KIP dan lainnya.

"Harapan masyarakat Aceh, MK dapat mengabulkan gugatan para pihak ini. Karena gugatan ini menimbulkan semangat persatuan masyarakat Aceh. Namun dengan adanya statemen dari Azhari Cage ini justru menguntungkan pemerintahan pusat karena ada kesan bahwa masih ada perpecahan di Aceh," kata Zulfikar. 

"Kami meminta pihak-pihak yang sedang menggugat di MK untuk tetap fokus bekerja serta mengabaikan statemen Azhari Cage," ujar Zulfikar lagi.

UUPA, kata Zulfikar, adalah marwah Aceh yang diraih usai perjuangan panjang. UUPA merupakan kosensus politik usai gencatan senjata antara GAM dan RI.

"Atas dasar inilah UUPA harus dipertahankan. Semua pihak harus mendukung upaya penyelamatan UUPA. Jangan sampai, satu per satu pasal dalam UUPA dipreteli dan kita hanya diam. Akhirnya sejarah ikrar Lamteh terulang," sebutnya.

"Kalau semua pasal dalam UUPA dicabut, akhirnya tinggal cek kosong. Ini berpotensi mengulang konflik yang lebih parah di Aceh. Atas dasar pertimbangan ini, AMA mengajak semua pihak untuk mendukung upaya para pihak dari Aceh menggugat UU Pemilu di MK," ajak Zulfikar.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini