-->








Kepala DPM.P4K,14 Gampong Belum Selesaikan Laporan Tahap I

18 Oktober, 2017, 18.06 WIB Last Updated 2017-10-18T11:06:56Z
ABDYA - Sebanyak 14 gampong/desa dari 152 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa tahap pertama. Padahal pihak dinas terkait sudah memberikan limit waktu pada tanggal 9 Oktober lalu.

Hal ini dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPM.P4K) Aceh Barat Daya (Abdya), Ruslan Adly agar semua aparatur gampong yang terlibat dalam membuat laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa bisa bekerja lebih cepat.

"Sekarang sudah pakai Aplikasi Sistem Keuangan Desa jadi perlu ketelitian dan kejelian dalam membuat setiap laporan, dimana yang tidak dimengerti, pihak dinas siap membantu. Malah dinas menyiapkan petugas khusus yang setiap saat siap membantu operator gampong," kata Ruslan Adly kepada LintasAtjeh.com, Rabu (18/10/2017), di Blangpidie.

Sementara itu, lanjutnya, ke 14 gampong yang belum selesai LPJ tahap I tersebut dikarenakan sedang dilakukan perbaikan ataupun sedang dilakukan konsolidasi Input Aplikasi Omspan sebagai salah satu syarat pencairan dana tahap ke II yang jumlahnya 40 persen lagi.

"Jika ini selesai dikirim maka semua desa di Abdya tuntas untuk semua laporan," sebut Ruslan.

Jelasnya lagi, ke 14 gampong atau desa yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa tahap pertama tersebar pada tiap kecamatan. Yang sangat menggembirakan lagi, tambah Ruslan,  Desa Blang Manggeng, Kecamatan Manggeng yang sempat terlambat proses pencairan dananya, termasuk yang cepat menyelesaikan LPJ tahap I.

"Insya Allah dalam waktu dekat semua laporan akan selesai dan pencairan anggaran tahap selanjutnya tinggal menunggu waktu saja. Ini semua berkat kerjasama antara dinas terkait, TP4D dan semuaa aparatur desa," tuntas Ruslan.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini