-->








Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Terima dan Sahkan APBK-P 2017

14 Oktober, 2017, 06.27 WIB Last Updated 2017-10-13T23:27:22Z
ACEH BESAR - Lima fraksi di DPRK Aceh Besar menerima usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun anggaran 2017 yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Pengesahan Anggaran APBK Perubahan Aceh Besar dilakukan Jum'at (13/10/2017), di ruang sidang paripurna DPRK Aceh Besar Kota Jantho.

Rapat paripurna dimulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar Zulfikar, SH yang dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE dan Wakil Ketua I DPRK Aceh Besar Ansari Muhammad S.Pt, serta Sekda Aceh Besar Drs. Iskandar M.Si.

Selanjutnya, usai shalat Jum'at pukul 15.00 WIB, rapat paripurna dilanjutkan lagi dipimpim Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE dan dilanjutkan tanggapan Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali.

Dalam Sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRK yang telah membahas rancangan Qanun tentang perubahan anggaran tahun 2017.

"Terimakasih atas kerja kerasnya dan masukan serta koreksi yang diberikan kepada kami, mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke arah yang lebih baik kedepan," kata Bupati Mawardi.

Dengan sisa waktu yang ada, Bupati Aceh Besar mengharapkan kepada seluruh SKPD agar dapat memanfaatkan anggaran dan waktu yang tersisa, sehingga pekerjaan di akhir tahun 2017 ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2017 terdiri dari pendapatan senilai Rp.1,829,869,090,103,69,- dan belanja Pemkab Aceh Besar senilai Rp.1966,777,684,733. 

Defisit anggaran yakni sebesar Rp. 136,908,594,629,31maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2017 berada pada posisi surplus sebesar Rp.179,980,774,629,31.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini