-->


Rafli Minta Gubernur Aceh Perhatikan Kesejahteraan Guru Kontrak

23 Oktober, 2017, 13.55 WIB Last Updated 2017-10-23T06:55:50Z
BANDA ACEH - Anggota Komite III DPD-RI yang juga membidangi pendidikan, Rafli Kande meminta agar Pemerintah Aceh memberikan perhatian khusus kepada guru kontrak K2 tingkat SD dan SMP di seluruh Aceh.

Hal ini disampaikan Rafli Kande kepada LintasAtjeh.com melalui pesan rilisnya, Senin (23/10/2017).

"Surat Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Guru TK, SD dan SMP Nomor : 424/3267 Tanggal 16 Maret 2017 dari Gubernur Aceh kepada Para Bupati/Walikota se Aceh, yang mana terhitung mulai Januari s/d  Oktober 2017 belum ada pembayaran dari pihak Walikota dan Bupati setempat dengan berbagai macam alasan, sudah sepatutnya Gubernur Aceh agar memerintahkan seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Aceh untuk dapat mengalokasikan dana / anggaran kepada guru kontrak K2 SD dan SMP di seluruh Aceh yang bersumber dari APBK Perubahan di Kabupaten / Kota masing - masing," ungkap Rafli.

Bayangkan saja, sambung Rafli, terhitung mulai Januari sampai dengan  Oktober 2017 belum ada pembayaran dari pihak Walikota dan Bupati setempat dengan berbagai macam alasan, lantas bagaimana mereka (guru kontrak) menafkahi keluarganya.

Sebagai mantan guru, Rafli mengaku kehidupan seorang guru dalam menjalankan tanggung jawabnya mendidik bukanlah persoalan yang mudah. Namun, alangkah menyedihkan jika hak-haknya diabaikan.

"Memang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, namun pemerintah tak bisa mengabaikan nasibnya begitu saja. Pemerintah harus segera melakukan langkah kongkret untuk menangani persoalan gaji guru kontrak yang belum dibayar tahun ini," tegas Rafli.

Menurut Rafli, jika nasib guru kontrak tersebut diabaikan maka secara otomatis akan menghambat tugas dan tanggung jawabnya dalam proses belajar mengajar. Jika ini berlarut-larut maka akan mempengaruhi mutu pendidikan, apalagi di sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan tenaga kontrak, dimana tenaga guru sangat terbatas.

"Apapun alasannya, gaji guru kontrak diseluruh Aceh harus segera dituntaskan, gubernur harus segera ingatkan bupati/walikota secara resmi terkait hal ini," tambah Rafli.

Selain itu, kata Rafli, guru kontrak hendaknya digaji dengan wajar.

"Guru kontrak sekalipun harus disejahterakan, sebisa mungkin pemerintah harus gaji guru kontrak dengan wajar diatas UMP. Dari pada silpa tiap tahunnya, dan uang dikembalikan ke pusat seperti sebelumnya, lebih uang tersebut baik digunakan untuk mensejahterakan masyarakat termasuk guru kontrak, tinggal lagi regulasinya disesuaikan dengan amanah perundang-undangan," pungkasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini