-->








Waduh! Pilkada Aceh Selatan 2018 Terancam Tanpa Pengawasan

02 Oktober, 2017, 19.36 WIB Last Updated 2017-10-02T12:36:34Z
ACEH SELATAN - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2018 mendatang, terancam tanpa pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Drs. Safli Aliyan didampingi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hendra Syahputra, S.Sos.I dan Devisi Humas dan Sosialisasi Satria Darma, SE, dalam konfrensi pers, di Kantor Panwaslih Lhoek Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (02/10/2017).

Dijelaskan Safli, hingga diketuknya palu pengesahan APBK-P Tahun 2017, nihilnya anggaran operasional untuk Panwaslih Aceh Selatan. Maka dikhawatirkan Pilkada 2018 rawan gugatan, karena lemahnya pengawasan akibat ketiadaan anggaran.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan menegaskan hingga memasuki tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2018, terhitung Oktober 2017 ini, Panwaslih tidak memiliki anggaran operasional.

"Dana operasional sangat mendukung dalam pengawasan Pilkada 2018, baik tahapan maupun pelaksanaan. Tetapi, sangat disayangkan,  dana untuk itu tidak dianggarkan dalam APBK- P tahun 2017," katanya.

Safli Aliyan melanjutkan, Panwaslih tidak pernah dipanggil oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Selatan. "Hingga palu diketuk, kami tidak tahu kenapa anggaran Panwaslih nihil," ungkap Safli penuh tanya.

Sementara itu Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Hendra Syahputra menyatakan seharusnya anggaran untuk Panwaslih di APBK-P sudah dianggarkan. Karena tidak adanya anggaran, maka terkendala operasional Sekretariat Panwaslih dan rekrutmen Panwascam dan PPL.

"Juga kita  takutkan, ada tahapan-tahapan Pilkada yang luput dari pengawasan akibat tidak ada anggaran dan personil," ucapnya.

Atas situasi itu, lanjutnya, paling tidak ada kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mendorong dalam pengawasan Pilkada bupati dan wakil bupati. 

"Kami pernah mengusulkan anggaran untuk operasional Panwaslih. Namun, setelah selesainya pembahasan antara tim TPAD dan Banggar DPRK, kami tidak pernah dipanggil," sebutnya.

Pun demikian, tambahnya, atas ketiadaan anggaran, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Panwaslih  Aceh. "Jika nanti dalam waktu enam bulan ke depan juga tidak ada, ini dikhawatirkan rawan terjadi gugatan-gugatan dari kontestan, karena tidak adanya pengawasan," pungkas Hendra.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini