-->




Dampak Muscab HIPMI Bireuen, Rahmat AS Mundur dari Kepengurusan HIPMI PT Aceh

05 November, 2017, 17.32 WIB Last Updated 2017-11-05T10:32:40Z
BIREUEN - Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bireuen yang dianggap illegal berbuntut panjang, karena dianggap menyalahi aturan maka dituntut diadakannya Muscab ulang.

Pelan-pelan hari demi hari satu persatu Pengurus HIPMI Bireuen maupun HIPMI Perguruan Tinggi menyatakan kekecewaannya terhadap hasil Muscab ke-IV BPC HIPMI Bireuen di Hotel Purnama Raya beberapa hari yang lalu.

Salah seorang pengurus aktif HIPMI Perguruan Tinggi Provinsi Aceh, Rahmat Asri Sufa yang dipercayakan menduduki posisi Ketua Kompartemen External ditubuh HIPMI PT Provinsi Aceh menyatakan mengundurkan diri dari semua kepengurusan dan keanggotaan yang berbau HIPMI maupun HIPMI Perguruan Tinggi.

"Saya merasa Muscab HIPMI Bireuen ini sudah dipolitisir dan kami Bireuen menjadi tumbal serta korban dalam permainan Muscab ini. Sangat disayangkan sikap sportifitas tidak dikedepankan," tegas Rahmat Asri Sufa kepada LintasAtjeh.com, Minggu (05/11/2017).

Lanjutnya, kami yang junior ini merasa kesal dengan hasil Muscab yang dimainkan. Besar harapan kami BPD HIPMI Provinsi Aceh mengambil tindakan tegas atas sikap ini. Biarkan Muscab ke-IV HIPMI Bireuen dilakukan dengan sikap sportif, semoga harapan ini didengar oleh senior-senior kami di BPD HIPMI Aceh," pungkas Rahmat yang juga Mantan Ketua Umum HIPMI Perguruan Tinggi Kabupaten Bireuen.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini