-->




Baiman Fadli: Pemda Aceh Selatan Lecehkan Lembaga Institusi Negara!

24 Desember, 2017, 19.37 WIB Last Updated 2017-12-24T12:37:21Z
ACEH SELATAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Selatan, kecewa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan dalam hal kurangnya perhatian serta dukungan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslu Aceh Selatan selama ini. 

Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Baiman Fadhli, SH, saat memberikan sambutanya pada acara sosialisasi pengawasan pertisipatif di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Dalam sambutannya, Baiman menyampaikan bahwa kita semua perlu membangun komunikasi yang intensif baik kepada penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu serta seluruh komponen masyarakat Aceh Selatan guna mewujudkan pemilu yang demokrasi dan berkepastian hukum.

"Kami selaku putra daerah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya putra kelahiran Kecamatan Tapaktuan, ingin sekali berharap adanya suatu perubahan pembangunan bangsa kita ini khususnya Aceh Selatan," terangnya.

Namun pada hari ini, tambah Baim, sangat disayangkan, kehadiran kami Panwaslu dengan penuh bersemangat untuk menyelenggarakan acara negara ini, disisi lain pemerintah daerah hari ini tidak tampak dan ini merupakan sebuah pelecehan dan ini merupakan penghinaan terhadap institusi negara.

"Dan ini perlu kami sampaikan dan kawan kawan wartawan, pers untuk dapat mencatat," ungkap kekecewaan Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Baiman Fadhli, SH.

Selain itu, Baiman Fadhli juga menghimbau kepada seluruh hadirin dan masyarakat untuk meluangkan waktunya memberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia.

"Dalam jangka waktu lima tahun sekali, oleh sebab itu marilah kita luangkan waktu untuk memberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat," harapnya.

Menurut Baiman, Pemda Aceh Selatan telah melecehkan institusi negara disaat Panwaslu Aceh Selatan mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Pramuka, Musisi dan Kelompok Pemuda Seni Pencak Silat di Rumoh Agam yang tidak dihadiri oleh satu orangpun dari unsur Pemerintah Daerah Aceh Selatan.

Baiman juga mengatakan bahwa untuk menjaga dan untuk menjamin agar Pemilu berjalan sesuai ketentuan, diperlukan suatu  pengawasan terhadap jalannya Pemilu.

Selain pengawasan dari Bawaslu disamping itu terdapat juga pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya proses Pemilu yang disebut juga dengan pemantauan Pemilu. Adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan Pemilu ini adalah bentuk dari susunan hak dari warga negara.

Oleh karna itu dalam sosialisasi ini kami dapat menyampaikan empat hal yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan yaitu pertama, perluasan pengawasan jaringan pada kelompok strategis diantaranya adalah adik-adik calon pemilih serta kelompok pemuda yang akan memilih nantinya.

Kedua, pengembangan model pengawasan partisipatif hal ini juga tercermin dari kegiatan kita pada hari ini, dimana kami Bawaslu Aceh Selatan menampilkan acara-acara dengan nuansa yang berbeda. Harapannya tumbuh serta berkembangnya pengetahuan arti pentingnya Pemilu yang merupakan sarana penyampaian makna kedaulatan rakyat. Hal ini sebagai mana yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketiga, pengembangan pusat data dan belajar untuk pengawasan Pemilu. Kemudian akan kami lakukan dalam periode waktu berjalan, dimana kita sedang mempersiapkan rencana-rencana strategis yang selanjutnya akan kami sediakan kepada masyarakat Aceh Selatan nantinya dalam bentuk pojok pengawasan, yang didalamnya terdapat buku bacaan. Buku tersebut salah satunya adalah merupakan catatan kami yang berbasis data dan informasi yang kami peroleh dari sumber-sumber yang terpercaya. Hal itu kami kemas dalam catatan akhir tahun 2017 dengan judul menerisik kesiapan Bawaslu Aceh Selatan Tahun 2019.

Selanjutnya yang terakhir, pengembangan strategis kampanye pengawasan Pemilu yang mampu mendorong penguatan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran Pemilu.

"Setidaknya kelompok-kelompok strategis yang mulai kami dekati secara persuasif nantinya akan menjadi kelompok besar, dimana akan menjadi pengawas pemilu, untuk mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya, ikut mengawasi proses Pemilu tahun 2019 nantinya," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut  Ketua Banwaslu Aceh Selatan, Baiman Fadli, S.H, sebagai moderator Dr. Fajran Zain, MA, peserta dari anak Pramuka, mahasiswa, musisi dan Kelompok Pemuda Seni Pencak Silat.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini