-->




Soal Lokasi IPDN, Pemuda Aceh Besar Minta Gubernur Irwandi Jangan Gegabah

05 Desember, 2017, 17.38 WIB Last Updated 2017-12-05T10:38:06Z
ACEH BESAR - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah merekomendasi pendirian Kampus IPDN di Kabupaten Bireuen yang dipublikasi di surat kabar Serambi Indonesia, Senin 4 Desember 2017. 

Irwandi juga mendukung dan akan mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang besar di Kabupaten Bireuen sebagai tempat untuk pendirian Kampus IPDN tersebut.

Sebelumnya, Kampus IPDN direncanakan akan dibangun di Kota Sabang sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara pertemuan walikota se-Indonesia yang dipublikasi di surat kabar Serambi Indonesia tanggal 21 Februari 2015.

Sabang menjadi daerah yang strategis untuk pendirian Kampus IPDN, dimana Kota Sabang merupakan tempat yang bersih, nyaman dan indah. Namun rencana pendirian tersebut tidak terealisasi di Kota sabang.

Akhirnya pendirian kampus beralih ke Kabupaten Aceh Besar seperti yang disampaikan oleh Ir. Mawardi Ali di media online lokal yang dipublis pada tanggal 30 November 2017. 

Aceh Besar menjadi lokasi yang strategis, dimana dekat dengan Ibukota Provinsi Aceh dan berdekatan dengan Bandara SIM yang jarak tempuhnya hanya 60 menit dari Kota Jantho.

Menyikapi hal tersebut, salah satu pemuda Aceh Besar, Sahar mengatakan tidak seharusnya Gubernur Irwandi Yusuf gegabah dalam merekomendasi pendirian Kampus IPDN di Kabupaten Bireuen.

"Pasalnya, Aceh Besar sudah siap untuk pendirian IPDN serta akan menyiapkan lahan  70 hektar di Kota Jantho. Kelayakan Kabupaten Aceh Besar tidak perlu dipertanyakan lagi," ungkapnya.

Dikatakannya, Kabupaten Aceh Besar sudah berdiri sekolah Kepolisian di Sare Lembah Selawah. Tentunya, IPDN sangat pantas berdiri di  Kabupaten Aceh Besar.

"Kedua lembaga tersebut akan lebih mudah bekerjasama dalam rangka mendidik generasi IPDN di masa akan datang," tambah mantan Aktifis KAMMI ini.

Sahar menambahkan, jika Gubernur Irwandi menunjukkan sikap nepotisme dalam mengambil kebijakan. Hal ini akan memperburuk persatuan dan kesatuan antar wilayah di Provinsi Aceh. Setiap kebijakan yang diputuskan oleh gubernur harus profesional sesuai dengan kelayakan daerah. 

"Kita tidak ingin terulang lagi kasus Ala Abas yang ingin pisah dari Provinsi Aceh. Serta hal lain yang akan menghancurkan satu kesatuan akibat salah mengambil keputusan," ujar Sahar mengingatkan.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini