-->








Diduga 'Ada Kejahatan' Oknum ASN di Kios Ujung Jembatan, Ketua DPRK Atam Lakukan Peninjauan

12 Januari, 2018, 02.42 WIB Last Updated 2018-01-11T19:42:07Z
ACEH TAMIANG - Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, beserta para anggota dewan dari Komisi C dan Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten (BPKD), Rahmat, melakukan peninjauan ke deretan kios yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien, tepatnya di ujung jembatan Kualasimpang, Kamis (11/01/2018). 

Peninjauan ke deretan kios milik pemda yang keseluruhannya berjumlah 67 unit tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan para pedagang terkait permasalahan tentang dugaan adanya kekacauan dalam hal sewa-menyewa kios. 

"Kami mendapat laporan dari sejumlah pedagang disini tentang adanya kekacauan dalam hal sewa-menyewa kios. Oleh karenanya hari ini kami melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mendengar dan mengumpulkan berbagai keterangan dari para pedagang," terang Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. 

Fadlon juga menjelaskan, selama ini para pedagang juga telah melaporkan tentang adanya sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Tambahnya lagi, berbagai keterangan yang didapat dari para pedagang akan dicatat seluruhnya oleh Komisi C DPRK Aceh Tamiang. Selain itu, berkas-berkas kepemilikan hak sewa toko yang dipegang oleh para pedagang saat ini akan dipelajari dan disesuaikan dengan data dari BPKD.

Fadlon turut menjelaskan, dalam minggu ini Komisi C akan mengundang seluruh pihak terkait ke Gedung DPRK Aceh Tamiang dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kios milik pemda tersebut.

"Jika benar ada oknum ASN yang melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan maka saya tidak akan ragu mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum agar dapat dilakukan pengusutan lebih lanjut," tegas Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.

Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten (BPKD), Rahmat juga menyampaikan, pihak BPKD Aceh Tamiang sudah mendengar informasi tentang adanya kekacauan dalam hal sewa-menyewa kios milik pemda yang berlokasi di ujung jembatan Kualasimpang.

Menurut Rahmat, selama ini para pedagang yang melakukan pengalihan sewa kios tidak pernah mau melapor. Hal tersebut juga menjadi permasalahan bagi BPKD Aceh Tamiang ketika melakukan pengutipan pajak dan retribusi. 

"Kita sangat mendukung sepenuhnya tentang rencana DPRK Aceh Tamiang untuk mengundang seluruh pihak terkait dalam upaya menyelesaian permasalahan yang terjadi. Dan diharapkan kepada para pedagang yang menghadiri undangan pihak DPRK Aceh Tamiang nanti, dapat menunjukkan surat yang dipegang oleh mereka saat ini," terang Rahmat.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini