-->








Ketua F-GMA: 2019 Jangan Pilih Anggota DPRA Sudah Pernah Menjabat!

22 Januari, 2018, 16.13 WIB Last Updated 2018-01-22T09:13:06Z
BANDA ACEH - Front Gerakan Marwah Atjeh (F-GMA) mengajak rakyat untuk tidak memilih lagi anggota legislatif yang sedang menjabat sekarang di pemilihan legislatif tahun 2019 nanti. Hal tersebut disampaikannya dalam acara jumpa pers yang berlangsung di Haba Kupi, Lampriet, Banda Aceh, Senin (22/01/2018).

"Anggota dewan sekarang baik di DPRA dan DPRK hanya mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga, tidak mendukung kepentingan rakyat," kata Presiden F-GMA, Tgk. Sufaini Usman Syekhy.

Alasan lainnya, kata pria yang akrab dipanggil Tgk. Syekhy ini, selama ini DPRA sibuk memainkan isu bendera Aceh saat menjelang masa Pemilu bukan memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat.

"Maka kami minta DPRA dan Pemerintah Aceh segera menghentikan polemik bendera Bintang Bulan yang selalu jadi konsumsi politik," pintanya.

Untuk itu, dia mendesak supaya bendera Bintang Bulan digantikan saja dengan bendera Alam Peudeueng sebagai bendera lambang Aceh.

Sambung dia, kita meminta Pemerintah Aceh untuk mensosialisasikan tentang perdamaian Aceh ke dalam masyarakat Aceh dan khususnya kepada kombatan GAM secara transparan supaya persoalan Aceh tidak berlarut-larut. FGMA mengharapkan rakyat tidak lagi dibodoh-bodohi oleh kelompok tertentu yang tidak ingin rakyat hidup aman dan damai.

"Jangan lagi dibodohi oleh pihak tidak jelas, yang hanya membuat rakyat sengsara," tegasnya.

Tgk. Syekhy juga mendesak agar Gubernur Aceh untuk dapat segera melalukan pendataan kembali mantan kombatan GAM dengan data yang valid, baik kombatan yang telah terdaftar ataupun yang belum. Dirinya juga berharap agar adanya revisi terhadap Qanun Wali Nanggroe mengenai tatacara pemilihan Wali Nanggroe.

"Sebab, bisa dirasakan bahwa selama ini Wali Nanggroe tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengangkat marwah Aceh serta Wali Nanggroe tidak bisa menjadi tokoh panutan. Oleh sebab itu, Gubernur Aceh harus berani menyerahkan wewenang Wali Nanggroe kepada Ulama Aceh demi mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Aceh secara kaffah," pungkas Tgk. Syekhy.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini