-->

Olah TKP Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Temukan Gunting!

10 Januari, 2018, 12.57 WIB Last Updated 2018-01-10T05:57:48Z
BANDA ACEHSejauh ini, hasil olah TKP yang dilakukan Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah gunting yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi satu keluarga di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T. Saladin mengatakan saat ini pihak Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Kepolisian sudah mengembangkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan, kira-kira siapa yang akan dijadikan sebagai tersangka," demikian terang Kombes Pol. T. Saladin kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/01/2018).

Ketiga jenazah saat ini sudah dibawa keluarganya ke Tanjungpura, Langkat, Sumatera Utara dari RS. Zainal Abidin Banda Aceh untuk dimakamkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di salah satu ruko distributor yang beralamat di Jl. Panglima Polem Ujung Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh. Satu keluarga ditemukan sudah menjadi mayat di ruko tersebut dengan kondisi mengenaskan dan mengalami banyak luka penganiayaan benda tajam.

Ketiga korban ditemukan Senin (08/01/2018), yakni Tjisun (45) yang merupakan kepala keluarga dengan dua orang korban lainnya yang tak lain istrinya bernama Minarni (40) dan seorang anak berumur 8 tahun bernama Callietos NG.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini