BANDA ACEH - Untuk diketahui bersama, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan masih menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Aceh dalam lima tahun ke depan.
"Agar program ini dapat berjalan dengan baik, kami sangat membutuhkan supervisi, pengawasan dan penindakan hukum dari lembaga terkait. Oleh karena itu saya berharap kita dapat bergerak bersama-sama untuk memperkuat Pemerintah Aceh demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Agar tidak terjadi penyimpangan, saya harap Kejaksaan dapat memantau kinerja saya dan memantau dirinya sendiri," kata Irwandi, Selasa (09/01/2018).
Gubernur juga mendorong kinerja Kejaksaan di Aceh sebagai lembaga penegak hukum bisa lebih ditingkatkan, dalam memperkuat terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh. Pria yang akrab disapa Bang Wandi itu juga menyambut baik semangat pembenahan yang telah diperlihatkan korps Adhyaksa dengan melakukan reformasi di seluruh jajaran kejaksaan.
Irwandi meyakini, jika semangat pembenahan ini bisa terus dipertahankan, maka kewibawaan hukum akan semakin kokoh. Kewibawaan hukum diyakini akan mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, kualitas layanan publik yang prima, serta aparatur negara yang profesional.
Saat ini, kata Irwandi, ekspektasi masyarakat Aceh akan lahirnya pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, sangatlah tinggi. Harapan itu tentunya harus sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan adil.
"Oleh karena itu, merupakan tugas dan tanggungjawab kita untuk menghadirkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat yakin bahwa tidak ada sikap inkonsistensi dalam penegakan hukum di tingkat masyarakat," pungkas Irwandi.[Humas Aceh]