-->








LEMKASPA: Penegak Hukum Harus Usut Kasus Rumah Aspirasi!

07 Februari, 2018, 17.14 WIB Last Updated 2018-02-07T10:14:29Z
BANDA ACEH - Berbagai pihak terutama kalangan LSM yang selama ini gencar dalam menyuarakan kepentingan masyarakat turut prihatin  dengan terbongkarnya kasus rumah bantuan bersumber dari dana Aspirasi Dewan yang belum selesai dibangun, namun sudah di PHO. 

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-LEMKASPA yang meminta pihak penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. 

Saat diwawancarai wartawan, Ketua LEMKASPA, Samsul Bahri, M.Si, meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Dalam kasus ini pihak keamanan harus mengusut pihak rekanan sebagai pemenang tender. Kalau memang ada unsur kerugian negara harus segera ditindak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pimpinan LEMKASPA juga menambahkan semua pihak harus bersinergi dalam mengawasi setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran negara. 

"Masyarakat harus proaktif untuk selalu mengawasi proyek-proyek yang bersumber APBA dan APBN, supaya kualitas bangunan benar-benar memenuhi standar. Apalagi rumah tersebut diperuntukkan untuk kaum dhuafa," pintanya.

"Kasus yang terjadi di Bireuen disebabkan oleh adanya unsur kelalaian dari pengawas di lapangan. Disini perlu keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap pekerjaan di lapangan," tandas Samsul Bahri, M.Si.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini