-->

Komisariat Politehnik Aceh Selatan Bantah Statement Baital

18 Maret, 2018, 22.14 WIB Last Updated 2018-03-18T15:14:03Z
ACEH SELATAH - Komisariat Poltas membantah tentang statement penetapan penentuan utusan penuh dan peninjau dalam sidang pleno Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan.

"Dalam statement itu, ia menyebutkan Komisariat UT dan STAI pada konfercab tahun lalu terpilih sebagai utusan penuh. Pandangan kami itu salah," kata Zubir kepada LintasAtjeh.com, Minggu (18/03/2018).

Menurutnya, Komisariat STAI dari awalnya memang sudah persiapan dan belum pernah melaksanakan Basic Training (LK-1) selama dua tahun lebih begitu juga dengan komisariat persipan UT.

"Seperti yang tertera pada ART HMI pasal 41 tentang penurunan status dan pembubaran komisariat ayat 1 dan 2," ungkapnya.

Selanjutnya Jubir mempertanyakan atas dasar apa Baital mengatakan kedua komisariat yakni STAI dan UT sebagai peserta penuh dan kapan cabang melaksakan sidang pleno 1 dan 2?

Ia menjelaskan, bukankah peserta sidang pleno dihadiri oleh seluruh fungsionaris cabang, ditambah dengan ketua umum komisariat, korkom dan lembaga pengembangan profesi di lingkungan, instansi pengambilan keputusan pengurus point 1 huruf b.

"Kami Komisariat Poltas tidak pernah mendapatkan undangan atau kabar tentang pelaksanaan sidang pleno cabang. Lalu bagaimana Baital menetapkan suara penuh untuk komisariat persiapan STAI dan UT?" tanya Zubir.

Seterusnya, saat berjalannya konfercab ke 7 HMI Cabang Tapaktuan, pada saat pembahasan tata tertib konfercab pada point 1 peserta utusan penuh dan utusan peninjau.

"Dalam forum itu mereka juga tidak dapat menunjukkan bukti surat mandat peserta utusan dan peninjau, database anggota serta struktur kepengurusan komisariat baik STAI dan UT," jelas Zubir.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini