LANGSA - Guna memberikan pemahaman tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas kepada pelajar, Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi ke SMP Negeri 12 Kota Langsa, BTN Asam Merah, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Rabu (28/3/2018).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kasat Lantas AKP Teuku Heri Hermawan, SH, SIK mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memberikan motivasi kepada pelajar supaya belajar tertib berlalu lintas.
"Sosialisasi ke sekolah ini kita lakukan bertujuan agar para pelajar dapat mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat menjalankan ketertiban dalam berkendaraan," ujar Kasat.
"Kita berharap para pelajar dalam berkendaraan selalu mematuhi aturan, sehingga dengan tertib berlalu lintas dapat mengurangi kecelakaan," imbuhnya.
Menurut Kasat Lantas, peran serta orang tua dalam menghimbau anak-anaknya untuk tertib berkendaraan sangatlah berpengaruh demi menjaga keselamatan berkendara.
"Para orang tua juga diimbau agar tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor jika belum pantas atau belum memiliki SIM," harapnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 12 Kota Langsa sangat mengapresiasi kunjungan Personel Satlantas Polres Langsa ke sekolahnya.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Satlantas Polres Langsa yang telah memberikan materi tertib berlalu lintas. Jadi anak-anak kami bisa mengerti dan tertib berlalu lintas," ujarnya.[Mahfud]