-->








Panwaslu Aceh Besar Harus On The Track!

27 Maret, 2018, 18.08 WIB Last Updated 2018-03-27T11:08:52Z
ACEH BESAR - Bawaslu Aceh melantik Adi Nirwan, SE, sebagai PAW Panwaslu Aceh Besar menggantikan Syukurdi akibat dilaporkan ke DKPP karena terlibat dalam kampanye Calon Walikota Illiza Sa'adudin Jamal waktu itu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan tadi pagi di lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (27/03/2018).
Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2019 nanti merupakan Pemilu terbesar sepanjang sejarah RI.

"Kita semua penyelenggara dituntut serius untuk menyukseskan Pemilu serentak DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden,"  tegasnya.

Bupati meminta Anggota Panwaslu yang baru dilantik dan perangkatnya agar bekerja on the track dan tidak keluar dari framenya. Panwaslu adalah penjaga semua lini dan tidak boleh terkontaminasi dengan intervensi apapun.

"Kita Aceh Besar tidak ingin terkenal kecurangan Pemilu, harus on the track maka berkoordinasilah terus dengan semua yang terlibat dengan Pemilu, baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, KIP dan lainnya," pintanya.

Ketua Bawaslu Aceh, Dr. Muklir, S.Sos, DH, M.AP, juga meminta agar Panwaslu Aceh Besar solid dalam melaksanakan tugas, memiliki integritas dan bekerja dengan profesionalitas yang tinggi menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Panwaslu dalam UU No.7 Tahun 2017 diberikan kewenangan yang kuat untuk membuat putusan.

Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa besok, Rabu (28/03/2018),  Bawaslu akan tertibkan alat peraga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar karena belum masuk waktu tahapan pemilu.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini