-->

KPK Resmi Tahan Zumi Zola Terkait Dugaan Suap

10 April, 2018, 03.56 WIB Last Updated 2018-04-09T20:56:10Z
JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola resmi ditahan KPK terkait dugaan suap. Wakil Gubernur Jambi Fahcrori Umar memastikan roda pemerintahan tak terganggu dan berjalan seperti biasa. 

"Tidak ada yang berubah dalam roda pemerintahan, tetap berjalan seperti biasanya, dan saya juga mengajak seluruh Forkompimda (Forum Koordinasi Pemimpin Daerah) terus bersinergi untuk membangun Jambi," ujar Fahcrori kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Thaha, Jambi, Selasa (10/04/2018) dini hari.

Fahcrori mengaku turut prihatin atas apa yang menimpa Zumi Zola. Dia pun meminta Zumi tetap istiqomah di jalan Allah SWT. 

"Saya sekeluarga turut berdoa agar Pak Gubernur diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini serta tetapistiqomah kepada Allah SWT," tutur Fahcrori. 

Zumi Zola resmi ditahan KPK pada Senin (09/04/2018) malam. Zumi terjerat kasus dugaan menerima suap Rp 6 miliar dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. 

Selain itu, PAN telah memecat mantan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu. Pemecatan tersebut disampaikan Ketum PAN Zulkifli Hasan. 

"Otomatis, sudah (dipecat)," ucap Zulkifli saat berkunjung ke kantor detikcom, Senin (09/04/2018).

Zulkifli juga mengimbau kepada seluruh kader PAN untuk mematuhi aturan hukum. Zulkifli meminta jangan sampai ada kader PAN terkena kasus korupsi.

"Seluruh kader saya perintahkan untuk taat hukum, taat aturan. Jangan main-main soal korupsi," ucap Ketua MPR itu.[Detik News]
Komentar

Tampilkan

Terkini