-->








Pengurus HMI Komisariat Poltas: Proses Hukum Ibu Sukma Harus Tetap Berjalan

08 April, 2018, 09.22 WIB Last Updated 2018-04-08T02:22:57Z
ACEH SELATAN - Terkait puisi Ibu Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta, (29/03/2018), harus tetap diproses hukum.

"Isi puisi tersebut telah menyinggung syariat Islam, adzan dan cadar. Itu memunculkan kontroversi dan penentangan terhadap umat Islam," kata Irwandi salah satu pengurus HMI Komisariat Poltas Cabang Tapaktuan kepada LintasAtjeh.com, Minggu (08/04/2018), di Tapaktuan.

Ia meminta, Kapolri harus tegas menindaklanjuti proses terkait isi puisi Ibu Sukmawati, karena jelas telah diduga mengandung penghinaan dan penistaaan terhadap agama Islam.

"Saya meminta agar diproses hukum, sehingga kasus ini tidak terulang lagi di tanah air kita yang mayoritas Islam," pintanya.

Ia menambahkan, walaupun Ibu Sukmawati telah meminta maaf kepada seluruh umat muslim tetapi proses hukum tetap dijalankan.

"Ibu Sukmawati harus mendapatkan hukuman sesuai dengan dugaan penodaan agama Islam melalui puisi yang dibacakannya," pungkas Irwandi.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini