-->

Pungli dalam Penyaluran BPNT, Ketum PPWI: Perlu Diusut dan Ditertibkan!

06 April, 2018, 09.45 WIB Last Updated 2018-04-06T02:45:18Z
JAKARTA - Beredarnya informasi yang berkembang tentang dugaan adanya praktek pungutan sebesar Rp.7.000 kepada warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,  mendapat perhatian khusus Ketua Umum Pewarta Warga Indonesia (PPWI ) Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, MSc, MA.

Dikatakan Wilson, bahwa Presiden Joko Widodo menegaskan pemberian BPNT tidak dipungut biaya. Pemberian bantuan berupa beras dan telur ini diberikan langsung pemerintah pusat melalui Kemensos melalui sejumlah bank dan didistribusikan kepada warga.

"Jika di lapangan terjadi pungli dalam penyaluran BPNT, perlu diusut dan ditertibkan," tegas Wilson Lalengke yang juga adalah Anggota Ikatan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, saat ditemui Wartawan di Kantor Sekretariat PPWI Nasional, Kamis malam (05/04/2018).

Masih kata Wilson, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan perlu kontrol sosial dari masyarakat. Warga proaktif menyampaikan informasi dan mempertanyakan segala sesuatu yang menurut mereka tidak sesuai dengan kebijakan dari pusat.

Lebih jauh Wilson yang juga lulusan dari 3 Universitas terbaik Eropa itu menyampaikan, perlunya pengawasan terhadap setiap pelaksana lapangan, antara lain pihak suplier bahan pangan yang diberi konsensi dalam program BPNT, pihak staf kelurahan yang biasanya dilaksanakan oleh bagian Kesra dan petugas distribusi lainnya, oleh pemerintah pusat harus diperketat.

"Perlu disusun mekanisme kerja yang baik, namun sederhana dan mudah, tidak berbiaya tinggi dan transparan dalam penyaluran bantuan seperti program BPNT," terang Wilson yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, mahasiswa, guru dan elemen masyarakat lainnya di bidang jurnalistik.

Wilson juga berharap agar staf pelaksana lapangan harus benar-benar menyadari bahwa sebagai pelayan rakyat, mereka dituntut memiliki integritas dan moralitas yang tinggi penuh keikhlasan dan hati bersih dalam menjalankan tugasnya.

"Pikiran, sikap dan perilaku koruptif sudah mesti ditinggalkan. Budaya semacam itu tidak akan memberi sumbangsih apapun dalam peningkatan kehidupan keluarga si pegawai atau petugas lapangan," pungkas Wilson mengakhiri.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini