-->








Tiga Dapil Kota Langsa Pemilu 2019

08 April, 2018, 00.07 WIB Last Updated 2018-04-07T17:14:40Z
LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa merilis keputusan KPU RI tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRK Langsa pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Ketua KIP Kota Langsa Agusni AH kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (07/04/2018), di Langsa mengatakan bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRK Langsa pemilu 2019 mendatang masih sama sebagaimana saat pemilu tahun 2014 lalu.

"Jumlah kursi dan dapil masih sama seperti Pemilu tahun 2014, yakni 25 kursi dan tiga dapil," kata Agusni merujuk keputusan KPU RI nomor 264/PL.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018.

Menurut Agusni, awalnya pihaknya bersama sejumlah pimpinan partai politik dan stackholder setempat telah menggelar rapat koordinasi pembentukan daerah pemilihan untuk wilayah Kota Langsa.

Dimana, sambung dia, saat itu disepakati usulan empat dapil yakni Langsa Kota (Dapil I), Langsa Lama dan Langsa Timur (Dapil II), Langsa Barat (Dapil III) dan Langsa Baro (Dapil IV) yang diusulkan pada KPU RI. Hal itu merujuk pada karakteristik daerah di Dapil III (Langsa Barat dan Langsa Baro) yang dipandang perlu dimekarkan.

"Waktu itu ada wacana pemekaran dapil saat rapat koordinasi dengan pimpinan parpol dan pemangku kepentingan, hanya saja secara aturan hal dimaksud belum sesuai. Menginggat jumlah penduduk tidak mencapai 200 ribu jiwa," papar Agusni.

Ia menjelaskan, KPU RI telah menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kuris DPRK Langsa Pemilu 2019, pada tanggal 4 April 2018, yakni tiga daerah pemilihan dan 25 alokasi kursi.

"Dapil I (Langsa Kota) dengan jumlah penduduk 44.788 dengan alokasi 6 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Langsa Lama, 31.888 jiwa dan Langsa Timur, 15.128, jumlah alokasi sebanyak 7 (tujuh) kursi," jelasnya.

Kemudian, Dapil III meliputi Kecamatan Langsa Baro, 51.993 jiwa dan Langsa Barat, 38.627 jiwa dengan alokasi sebanyak 12 kursi.

"Total 3 dapil, 25 alokasi kursi dengan jumlah penduduk 182.424 jiwa," pungkas Ketua KIP Kota Langsa dua periode itu.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini