-->

Zamzami Sah Menjabat Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan

30 April, 2018, 20.58 WIB Last Updated 2018-04-30T13:58:20Z
ACEH SELATAN - Politikus PKP Indonesia Zamzami, ST, kini telah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menggantikan Mulyadi sisa masa jabatan 2014-2019. 

Pembacaan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tapaktuan Zulkarnain, SH, MH, di Lantai II Gedung DPRK, Jambo Apha, Tapaktuan, Senin (30/04/2018).

Sedangkan Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi, didampingi Kapolres Asel AKBP Dedi Sadsono,ST, Dandim 0107/Asel diwakili Pasi Ops Kapten Inf Kamsita Sari, Asisten III Said Azhar, berlangsung sejak pukul 15.00 WIB  

Zamzami disahkan menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.21/229/2018.

Ketua DPRK T. Zuhelmi, selaku pimpinan sidang paripurna mengucapkan selamat bertugas kepada Zamzami sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan yang baru.

"Semoga dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan yang baru dapat memperkuat tugas-tugas konstitusional dewan," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa dalam pergantian dan pengangkatan wakil ketua DPRK ini, didasari atas usulan partai PKPI kemudian di SK-kan oleh Gubernur Aceh.

“Kita hanya menjalankan sesuai prosedur setelah menerima surat keputusan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk melakukan prosesi pelantikan secara resmi,” pungkas T.Zuhelmi

Hadir dalam sidang paripurna tersebut diantaranya Para Anggota DPRK Asel, para Kepala Dinas Aceh Selatan, serta tamu undangan lainnya.[FA]

Komentar

Tampilkan

Terkini