SIMEULUE - DPRK Simeulue resmi menetapkan lima (5) calon anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Simeulue periode 2018-2023 dalam sidang paripurna di gedung DPRK Simeulue, Senin (28/05/2018).
Sidang penetapan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Simeulue Murniati dan Wakil DPRK Simeulue Rosnidar Mahlil, SE, serta dihadiri oleh Ketua MPU Simeulue, Ketua Panwaslu Simeulue Yides Miswardi, Mewakili Danlanal Simeulue dan 13 anggota DPRK Simeulue.
Lima calon anggota KIP yang resmi ditetapkan tersebut ialah Kairuzaman Umar, Mahmud Riad, S.Kep, Isyadin, M.PH, Nirwanudin, Nuraddin, SH, serta lima cadangan anggota KIP yaitu Didi Sartika, M.Pd.I, Acyar Yulius, SH, Rajian Saleh, S.Pd.I, Siska Andhina, S.Ps.I dan Drs.Alamsar.
"Kami telah menetapkan secara resmi 5 calon anggota KIP Simeulue dan 5 cadangan untuk periode 2018-2023. Nantinya akan dilantik oleh Bupati Simeulue," kata Hasdian Yasin, Ketua Komisi A kepada LintasAtjeh.com.
Bersamaan dengan itu, puluhan anggota DPRK Simeulue mengungkapkan rasa kecewa terhadap Bupati Simeulue Erly Hasim, yang tidak hadir saat penetapan calon-calon anggota KIP tersebut.[FIR]