-->




Massa Buruh Padati Area Depan Istana, Ini Isi Maklumat KRPI

01 Mei, 2018, 12.00 WIB Last Updated 2018-05-01T05:00:44Z
IST
JAKARTA - Massa buruh mulai memadati area depan Istana Negara. Massa pun berorasi dan membacakan pancamaklumat di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat.

Pantauan awak media, massa mulai memadati area Taman Pandang sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (01/05/2018). Massa mulai bergerak setelah orasi di depan gedung RRI..

Terlihat mobil komando memimpin rombongan massa buruh merapat ke depan Istana. Aksi massa buruh itu dipimpin oleh Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka.

Rieke tampak berada di atas mobil komando. Rieke pun memimpin orasi.

Aksi massa buruh di depan Istana Negara ini akan menyampaikan Pancamaklumat Rakyat. Pembacaan Pancamaklumat Rakyat Pekerja dibacakan langsung oleh Rieke.

Sementara itu, massa buruh tampak antusias mengikuti aksi itu. Berbagai atribut dan bendera yang mereka bawa terus dikibarkan.

Berikut ini isi lima maklumat KRPI: 

1. Mewujudkan Indonesia sebagai negara industri berbasis pada riset nasional, sehingga kita memiliki blue printpembangunan negara industri hulu-tengah-hilir. Di mana pekerja rakyat menjadi subjek dari pembangunan industri Indonesia. 

2. Sungguh-sungguh mewujudkan trilayak rakyat pekerja. Kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Termasuk beberapa persoalan soal Tenaga Kerja Asing dan sebagainya itu sudah ada di dalam trilayak rakyat pekerja.

3. Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi bersungguh-sungguh mewujudkan lima jaminan sosial bagi seluruh rakyat pekerja di sektor apa pun. Ini perintah konstitusi dan dua undang-undang.

4. Kami memberikan mandat kepada Bapak Presiden Jokowi agar memberikan keadilan kepada para pekerja pelayan publik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah. Yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas, pengadilan juga tidak jelas, dan tanpa proteksi. Sehingga kami meminta agar ada keadilan untuk diangkat sebagai pegawai tetap negara. Dan kami mendesak agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini disahkan pada 2018.

5. Kami memberikan mandat kepada Bapak Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara, mengembalikan tata kelola BUMN sesuai dengan perintah konstitusi dan UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara.[Detik News]

Komentar

Tampilkan

Terkini