-->

Tangkap Kapal Bermuatan BM, Bea Cukai Temukan Koper Mencurigakan

24 Mei, 2018, 16.21 WIB Last Updated 2018-05-24T09:21:36Z
LANGSA - Kapal Patroli Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan bawang merah illegal dari Thailand yang diangkut Kapal Mesin Ilham di perairan Aceh Tamiang, Rabu (23/05/2018) sekira pukul 23.00 WIB. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, KM Ilham bermuatan sekitar 30 Ton bawang merah illegal tersebut ditangkap Bea Cukai yang sedang melaksanakan 'Operasi Jaring Sriwijaya' di perairan Aceh Tamiang. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas Bea Cukai mengamankan 5 awak kapal yaitu, Rzl (46), Tekong Kapal, warga Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Atam. AK (46), warga Desa Teluk Halban, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Atam. Rl (60), warga Desa Teluk Halban, Kecamatan Bendahara. Msa (28), warga Desa Binjai, Kecamatan Seruway dan Srd (34), warga Desa Teluk Halban, Kecamatan Bendahara. 

Selain 5 awak kapal dan bawang merah, petugas Bea Cukai juga mengamankan sebuah tas jenis koper yang diduga berisi narkotika. 

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, M. Syuhada saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan adanya penangkapan sebuah kapal mesin bermuatan bawang merah. Namun terkait adanya sebuah tas yang diamankan di Kapal Bea Cukai tersebut, dirinya belum mengetahuinya. 

"Coba saya tanya ke anggota apa benar informasi adanya sebuah tas yang diamankan," tegasnya. 

Sementara itu, salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa tas tersebut dititipkan seseorang ke kapal tersebut, namun dirinya tidak mengetahui apa isinya. 

"tas tersebut titipan orang, saya tidak tahu isinya. Dan informasinya bawang merah illegal itu milik Kcg, kapal milik H.Hbl keduanya warga Aceh Tamiang," ujarnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini