-->








BNN Serahkan 1,037 Ton BB Sabu dari Kapal Sun Glory ke Kejagung RI

05 Juni, 2018, 05.06 WIB Last Updated 2018-06-04T22:06:10Z
BINTAN - Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH menyerahkan tersangka beserta barang bukti shabu seberat 1,037 Ton kepada Jaksa Agung RI yang diwakili Direktur Narkotika Jaksa Agung RI di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Usang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (04/06/2018).

Penyerahan tersebut dihadiri Aspam Kasal, Deputi Pemberantasan BNN RI, Kapolda Kepri, Kadispamal, Dan Lantamal IV Tpi, Dan Rem 033/WP, Direktur P-2 BNN RI, Kejati Kepri, Dan Lanal Batam, Kejari Batam, Dan Satran Armada-1, Dan Satkat Armada-1, Kepala Fasharkan Mentigi, Kakan Bea Cukai Batam, Dan Yonmarhanlan IV Tpi dan Kapolres Bintan.

Usai serah terima tersangka dan barang bukti secara simbolis dari Ka BNN RI kepada Jaksa Agung RI yang diwakili Direktur Narkotika Jaksa Agung RI tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.

Sebelumnya, Kapal Ikan berbendera Singapura bernama SUNRISE GLORY ditangkap oleh KRI SIGUROT 864 pada saat melakukan patrol laut 4 Februari 2018 lalu di selat Philip perairan Batam.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini