-->




FPRM Aceh: ASN Jangan Berpolitik Praktis di Pilkada 2018!

17 Juni, 2018, 09.24 WIB Last Updated 2018-06-17T02:24:55Z
IST
BANDA ACEH - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menghimbau agar masyarakat khususnya Pidie Jaya, Subulussalam dan Aceh Selatan tetap menjaga kondusifitas dan bijak menggunakan media sosial menjelang Pilkada Serentak 2018, yang akan digelar tanggal 27 Juni mendatang.

Ketua FPRM, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com menuturkan bahwa akun-akun palsu di jejaring media sosial hingga saat ini masih ada khususnya akun facebook.

"Masih banyak akun palsu dan cenderung melakukan kampanye hitam dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Bahkan cenderung berisi fitnah, berita bohong dan black Champaign," jelas Nasruddin.

Bukan hanya itu, Nasruddin juga mengingatkan agar pejabat ataupun aparatur ASN tidak terjebak politik praktis di daerah yang menggelar Pilkada.

"Karena dalam peraturan sudah jelas bahwasanya Pegawai Negeri Sipil atau ASN tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Surat Menpan-RB Nomor B/71/M, SM, 00,00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang pelaksanaan netralitas ASN," terangnya.

Masih kata Nasruddin, ASN harus menjaga netralitas dan dilarang berfoto dengan kandidat, mengunggah, memberikan "like", mengomentari dan sejenisnya atau menyebarluaskan visi misi bakal calon kepala daerah melalui media online maupun sosial.

"Apabila ASN tidak netral dan melanggar hal itu, maka ASN siap-siap saja akan menerima sanksi administratif dan atau hukuman disiplin. Semuanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN, UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati serta walikota, PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin ASN, PP Nomor 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN," pungkas Nasruddin dalam rilisnya, Minggu (17/06/2018).[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini