-->




Judi Online Dibiarkan, FPRM: Jangan Salahkan Kami Ambil Tindakan

15 Juni, 2018, 14.41 WIB Last Updated 2018-06-15T07:43:16Z
IST
LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) mendukung permintaan anggota DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN) Asrizal H. Asnawi kepada pihak penegak hukum untuk Bertindak memberantas perjudian online atau "Sbobet" yang bebas dimainkan di Kota Langsa. 


Hal tersebut disampaikan Nasruddin, Ketua FPRM Aceh kepada LintasAtjeh.com usai melaksanakan sholat Idul Fitri, Jum'at (15/06/2018), di Langsa. 

Menurutnya, apa yang disampaikan anggota DPRA dari Dapil 7 ini sangatlah tepat. Karena memang perjudian online (Sbobet) di Kota Langsa ini terkesan sudah dilegalkan pihak penegak hukum, sehingga dua bandar besar judi online yang berinisial As dan Ac tersebut bebas menjalankan bisnis maksiat itu. 

"Dua bandar besar sbobet terkesan kebal hukum karena adanya oknum aparat yang menjadi becking. Kalau pihak penegak hukum di Langsa tutup mata, maka kita minta Polda Aceh langsung turun untuk menangani judi online ini," ujar Nasruddin. 

Nasruddin menilai bahwa jawaban Kepala Dinas Syariat Islam saat ditanyakan mengapa tidak ditindak judi online tersebut terkesan seperti melegalkan perbuatan maksiat itu. 

"Kalau bukti judi online itu gampang didapat, datang ke warnet dan langsung beli ID. Jadi lucu juga jawaban Kadis SI itu," ungkap Nasruddin sambil tersenyum. 

Nasruddin berharap pihak penegak hukum di Aceh untuk segera menangani dan memberantas perjudian online di Kota Langsa. Karena hal tersebut sangatlah menghancurkan kehidupan masyarakat yang selalu bermain sbobet. 

"Seperti kemarin malam ada seorang ibu rumah tangga yang mendatangi suaminya sedang main judi online di warnet, ia menanyakan kemana uang untuk beli belanja lebaran," kisahnya. 

"Kejadian itu salah satu contoh yang merusak masyarakat di Kota Langsa. Untuk itu jika perjudian online ini tidak ditindak, maka jangan salahkan kami dan anak-anak dayah yang akan bertindak," pungkas Nasruddin.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini