Sebelumnya, Pemkab Bener Meriah juga menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam mewujudkan Universal Health Covera.
Bupati Bener Meriah Ahmadi SE menerima Penghargaan “Pastika Parahita” yang diserahkan langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, MM, bertepatan dengan Hari tanpa tembakau Sedunia 2018, di Gedung Prof Sujudi Kemenkes, Jakarta.
Bupati Bener Meriah Ahmadi melalui telpon seluler kepada LintasAtjeh.com mengatakan penghargaan tersebut diterima oleh 64 daerah yang terdiri Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia atas Pembentukan Peraturan Daerah tentang Kawasan Larangan Rokok.
Dimana upaya tersebut, kata Bupati, dianggap sangat mendukung program Pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit oleh Kementerian Kesehatan.
"Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama DPRK Bener Meriah telah mengesahkan Qanun Nomor 1 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok beberapa waktu yang lalu. Namun belum dilakukan penerapannya, karena masih tahap sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
"Syukur dan alhamdulilah atas penghargaan ini, semoga dapat menambah motivasi kepada seluruh unsur Pemerintah setempat untuk semakin berbenah dalam segala bidang, terutama bidang kesehatan," tutup Bupati Ahmadi.[Roni]