-->



Catat! Upaya Mediasi Forkopimcam Seruway Terkait 'Pengerukan Parit' Terkesan Dilecehkan oleh PT. PJ

06 Juli, 2018, 17.01 WIB Last Updated 2018-07-06T10:01:17Z
ACEH TAMIANG - Pasca munculnya pemberitaan secara beruntun terkait indikasi kecurangan pada kegiatan pengerukan parit pembatas lahan HGU atas nama perkebunan sawit PT. Parasawita, Tanah Merah, yang saat ini dikelola dengan sistem kontrak oleh PT. Panca Jaya (PJ), telah melahirkan kepedulian dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seruway untuk melakukan upaya mediasi antara PT. PJ dengan sejumlah perangkat kampung di perbatasan kebun.

Upaya mediasi yang dilaksanakan di ruang kerja Camat Seruway, pada Selasa (03/07/2018) kemarin, dihadiri oleh Camat Husaini SH, Kapolsek Ipda Muhammad Rizal, Danramil 03/SRW Kapten Inf. P Siregar, Datok Kampung Binjai Suhendri, Datok Kampung Padang Langgis Ridwan, Sekdes Kampung Pantai Balai Sofyan, Datok Kampung Perkebunan Seruway Muhammad US, Manager PT. PJ Syofian Nasution dan KTU PT. PJ Imam.  

Adapun perjanjian yang disepakati secara bersama pada tanggal 03 Juli 2018 kemarin, yakni "Apabila tidak ada kesepakatan secara tertulis antara PT. Panca Jaya dengan pihak masyarakat maka pekerjaan pengerukan parit pembatas lahan HGU atas nama PT. Parasawita, Tanah Merah, Seruway, dihentikan untuk sementara waktu."

Namun anehnya, perjanjian yang telah disepakati bersama tersebut hanya bertahan dalam waktu satu hari saja, buktinya Kamis (05/07/2018) alat berat jenis exavator kembali melakukan kegiatan pengerukan parit pembatas lahan HGU di areal perkebunan sawit yang dikelola oleh PT. Panca Jaya (PJ).

Atas pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh PT. PJ tersebut, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, mengecam keras PT. PJ yang terkesan telah melecehkan kesepakatan yang dimediasi oleh unsur Forkopimcam Seruway, dan dirinya menghimbau kepada seluruh elemen yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengutuk PT. PJ yang telah sangat berani melanggar kesepakatan bersama.

"Pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh PT PJ adalah penghinaan kepada simbol-simbol Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang. Kita berharap Forkopimcam Seruway tidak diam saja dan berani bersikap tegas atas kecurangan yang dilakukan oleh PT. PJ," tutup Sayed Zainal M.SH.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini