-->








Ini 6 Hal Jangan Dilupakan, Cara Pendaftaran CPNS 2018 

24 Juli, 2018, 12.17 WIB Last Updated 2018-07-24T05:17:57Z
IST
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang akan dilaksanakan akhir bulan Juli ini. Bagi para calon peserta CPNS 2018 yang akan menjalani tes harus mengikuti alur pendaftaran yang tepat agar sah dalam menjalani tes.

Berikut merupakan alur pendaftaran peserta CPNS 2018, seperti dikutip Okezone dalam buku Tim Garuda Eduka All-New Tes CPNS 2018/2019, Jakarta, Selasa (24/07/2018)

1. Lakukan registrasi online ke Portal BKN dan cetal bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumentasi di Instansi.

2. Kirimkan berkas lamaran yang diperlukan ke Intansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta.

3. Petugas pendaftaran di Instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan data peserta yang sudah di entry di Portal.

4. Mintakan Nomor Peserta Test Ujian CPNS kepada Panitia Seleksi Instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar.

5. Ikuti Ujian TKD (sistem UK atau CAT sesuai yang digunakan oleh instansi) pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Instansi.

6. Lihat perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD, berhak mengikuti Test TKB apabila dilaksanakan oleh instansi yang dilamar.[Okezone]




Komentar

Tampilkan

Terkini