-->








Ini Harapan Mahasiswa Aceh Untuk KPK

07 Juli, 2018, 21.08 WIB Last Updated 2018-07-07T14:08:06Z
BANDA ACEH - Tindak pidana korupsi di Aceh sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. 

Hal itu disampaikan, Ikhwan Kartiwan, Mahasiswa Ilmu Politik Unsyiah yang juga Alumni Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), Sabtu (07/07/2018). Dia mengatakan kasus OTT Gubernur Aceh dan beberapa pejabat daerah merupakan hal wajar dikarenakan peran dan fungsi lembaga KPK untuk menjalankan tugasnya ke seluruh penjuru negri ini dalam kasus pemberantasan korupsi.

Dikatakannya, kasus korupsi yang ada baik dari lembaga eksekutif legislatif dan lembaga yang lain juga harus di periksa oleh KPK . Persolan ini menjadi solusi yang sangat tepat disaat penegakkan hukum di Aceh tumpul dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjerat para pejabat.

Ikhwan yang juga aktivis Nasional Himapol Indonesia, mengharapkan bahwa KPK harus jeli dan agresif untuk memberantas korupsi di Aceh bahkan sampai ke seluruh kabupaten kota. 

"Kami berharap selanjutnya KPK menyasar lembaga lain seperti DPRA dan DPRD Kabupaten kota di setiap daerah maupun pejabat lainnya yang berhak diperiksa dan ditangkap oleh KPK," pintanya.

Selanjutnya, penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan.

“Untuk itu diperlukan metode penegakan hukum secara luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus yang mempunyai kewenangan luas,” tegasnya. 

Alumni SPMA ini, juga mengharapkan kepada memerintah pusat agar mendirikan kantor KPK di Aceh.

"Agar lembaga pemberantasan korupsi dapat bekerja secara maksimal," tandas Ikhwan.[*]

Komentar

Tampilkan

Terkini