-->








Kajari Abdya: Kasus E- Learning dan Jalan 30 Surin Tunggu Hasil BPKP

23 Juli, 2018, 19.21 WIB Last Updated 2018-07-23T12:46:09Z
ABDYA - Diulang tahunnya ke -58 Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), umumkan dua kasus dugaan korupsi yang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Aceh (BPKP).

"Untuk dua kasus dugaan korupsi e-learning dan jalan 30 Surin kita tunggu hasil audit BPKP, kalau memang ada kerugian Negara dilanjutkan kalau tidak dihentikan," sebut Kajari Abdya, Abdur Kadir kepada LintasAtjeh.com, Senin (23/07/2018) di sela-sela peringatan ulang tahun ke-58.

Menurutnya, banyak kasus yang telah berhasil kita selesaikan bahkan sudah diputuskan hukumannya, diantaranya kasus pembunuhan yang pelakunya divonis mati. Selebihnya kasus penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya cukup banyak dan kasus pelanggaran qanun, ilegal logging serta kasus KDRT, pencurian,  pengeroyokan, penggelapan dan yang lainnya.

"Semua kasus yang ada dikita, jika memenuhi unsur dan berkas perkara lengkap tetap akan kita lanjutkan," tegasnya.

Sambung Kajari, kasus e-learning dan jalan 30 Surin tersebut tidak bisa tingkatkan ketahap berikutnya sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi yang menyatakan pada kedua kasus itu didapatkan kerugian Negara.

"Mohon kesabarannya kepada yang mengikuti kasus ini lanjut atau tidak tergantung hasil yang kita terima dari BPKP," dimikian tandas Kajari Abdya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini